Artikel
Tujuan Hukum Menurut Thomas Hobbes
Thomas Hobbes dari Malmesbury adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Ia lahir pada tanggal 5 April 1588 dan wafat pada tanggal 4 Desember 1679.
Menurut Thomas Hobbes yang menyatakan bahwa:
“Hukum sebagai kebutuhan dasar bagi keamanan individu. Hukum menjadi alat yang penting bagi terciptanya masyarakat yang aman dan damai di tengah orang-orang liar yang suka saling memangsa”.
Referensi:
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io