Ruang Lingkup Filsafat Hukum Menurut Prof. Dr. H. Lili Rasjidi, S.H., S.Sos., LL.M.
Ruang Lingkup Filsafat Hukum Menurut Prof. Dr. H. Lili Rasjidi, S.H., S.Sos., LL.M. yaitu sebagi berikut ini:
(1) hubungan hukum dan kekuasaan;
(2) hubungan hukum dengan nilai-nilai sosial budaya;
(3) apa sebab Negara menghukum seseorang;
(4) apa sebab orang mentaati hukum;
(5) masalah pertanggung jawaban;
(6) masalah hak milik;
(7) masalah kontrak
(8) masalah peranan hukum sebagai sarana pembaruan masyarakat
BIOGRAFI
Prof. Dr. H. Lili Rasjidi, S.H., S.Sos., LL.M. adalah seorang filsafat hukum yang kini menjabat sebagai Guru Besar Tetap pada Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana UNPAD (Universitas Padjajaran). Beliau lahir di Bandung pada tanggal 25 Maret 1939.
HASIL KARYA
- Aneka hukim malaysia dan Indonesia, 1982
- Alasan Perceraian Menurut UU. No. 1 th 1974 Tentang Perkawinan, 1983
- Filsafat Hukum, 1985
- Filsafat hukum mazhab dan refleksinya, 1989
- Hukum perkawinan dan perceraian di Malaysia dan Indonesia, 1989
- Dasar-dasar filsafat hukum, 1990
- Filsafat hukum apakah hukum itu ?, 1991
- Dasar-dasar filsafat dan teori hukum, 2001
- Pengantar filsafat hukum, 2002
- Hukum sebagai suatu sistem, 2003
- Kapita selekta hukum, 2009
Sekian penjelasan mengenai Ruang Lingkup Filsafat Hukum Menurut Prof. Dr. H. Lili Rasjidi, S.H., S.Sos., LL.M. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
belbuk.com
site.google.com
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io
lib.ui.ac.id
fh.unpad.ac.id
simpus.mkri.id
keluhkesah.com
repository.unp.ac.id
opac.perpusnas.go.id
business-law.binus.ac.id
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id