AgendaParalegal

Launching Posbakum Desa Tawangbanteng

TASIKMALAYA – Desa terakhir yang melaksanakan pelantikan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) di penghujung tahun 2020 adalah Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.

Tawangbanteng, adalah salah satu desa yang menjadi binaan DPC PERADI Tasikmalaya pada Program Desa Sadar Hukum tahun 2020.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa di program ini, setiap desa diberikan pelatihan paralegal, bagaimana melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, pembentukan kadarkum (keluarga sadar hukum), kemudian setelah itu dibentuk posbakum desa dan terakhir pelantikan pengurus posbakum di acara Launching Posbakum serta monev (monitoring dan evaluasi) ini. Launching Posbakum digelar di aula desa, pada 26 Desember 2020.

Hadir dalam acara unsur pemerintahan desa dari mulai RT, RW, serta Camat Sukaratu.

Husni Amin yang diberi amanah menjadi ketua posbakum, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi mensukseskan a

acara

Bahkan sebelumnya, posbakum sudah menerima beberapa pengaduan kasus. Seperti pelecehan seksual, dan permasalahan tanah.” Apalagi setelah dilantik, kami akan laksanakan sosialisasi agar peran posbakum lebih dikenal masyarakat ” kata Husni.

Nandang Abdul Ajiz, Kepala Desa Tawangbanteng sempat mengenang visi misinya sewaktu mencalonkan untuk menjadi kades.

” Dulu saya ingat, ingin ada semacam program pelayanan hukum di desa, dan alhamdulilah Peradi Tasikmalaya memilih Tawangbanteng menjadi satu dari lima desa piloting pembentukan posbakum desa ” kata Nandang.

Untuk kedepannya, pihak desa berencana menganggarkan dana untuk pelayanan khusus.

” Kita rencanakan di tahun 2021 sebesar 24 juta, untuk posbakum desa, nantinya bisa dipakai untuk operasional posbakum desa ” jelasnya.

Camat Sukaratu, H Ria Supriatna, mendukung agenda Desa Tawangbanteng. Karena beriringan dengan salah satu permendes.

” dalam permendes tersebut diprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi, dan ini (posbakum) tak kalah penting juga”  katanya.

Ia berharap anggaran untuk posbakum lebih besar karena peran posbakum sangat diperlukan.

Saya kira anggarannya bisa lebih dari 24 juta ya pa kades ” sambungnya dengan senyum.

Bayangkan saja, lanjut ia menjelaskan, jumlah warga banyak sekali namun di Kabupaten Tasikmalaya baru ada 5 desa yang dibentuk posbakum, jadi saya kira cukup rasional.

Andi Ibnu Hadi, ketua DPC PERADI Tasikmalaya, acungi jempol Desa Tawangbanteng merencanakan anggaran khusus untuk posbakum di 2021 disamping prioritas progam perbaikan ekonomi desa.

” Sangat luarbiasa sekali ketika desa bisa menganggarkan untuk posbakum. Karena tidak semua desa melakukan itu” jelas Andi.

Karena menurutnya kesejahteraan ekonomi masyarakat akan berdampak pada kesejahteraan sosial.

” Implementasi dari kesadaran hukum akan berdampak pada ekonomi masyarakat yang membaik ” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi