TASIKMALAYA – Setelah sebelumnya dilaksanakan Sosialisasi Desa Sadar Hukum (DSH) dan Pelatihan Paralegal, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya menyelenggarakan Pembentukan Posbakum Desa pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023.
Kegiatan yang bertempat di Desa Sukamulya Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Masyarakat Desa Sukamulya, perangkat desa, LKD, dan lainnya.
Hadir pada saat itu Pengurus DPC PERADI Tasikmalaya yang menjadi Fasilitator kegiatan, diantaranya Jajat Sudrajat, S.H., M.H., Alwi Patoni, S.H., M.H, dan Asep Iwan Ristiawan, S.H., M.H., dan beberapa pengurus lainnya, Intan Gantika, S.H., Abdulloh Aziz, S.H., Neng Ulfah Nuriyah, S.H., dan Nita Sunita Barbara, S.H.
Asep Iwan Ristiawan, selaku Bidang Probono & PBH yang hadir mewakili Ketua DPC PERADI Tasikmalaya, hadir memberikan semangat kepada semua peserta. Ia mengatakan kebutuhan akses layanan hukum di Kabupaten Tasikmalaya tidak sebanding dengan pemberi bantuan hukum.
” Spirit dibentuknya paralegal dengan posbakumnya adalah kemudahan akses hukum bagi masyarakat. Mengingat, tidak idealnya jumlah advokat dengam masyarakat pencari keadilan” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Alwi Patoni selaku Fasilitator menyampaikan beberapa hal terkait Pembentukan Posbakum Desa, yakni peserta yang hadir diberikan dulu penjelasan tugas dan fungsi posbakum jika nanti telah terbentuk di Desa Sukamulya.
” tadi kita singgung terkait apa saja fungsi dan tugas posbakum kepada peserta yang hadir, supaya mereka ada gambaran harus bagaimana bersikap ketika telah dilantik menjadi pengurus, intinya bagaimana caranya agar melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum” kata Alwi.
Lalu, semua peserta diberikan arahan dan juga teknis pemilihan pengurus posbakum oleh Jajat Sudrajat. Menurutnya, meski paralegal tidak sama persis dengan advokat, namun hal ini tidak jadi hambatan paralegal untuk memberikan layanan bantuan hukum.
” Kendati paralegal ini bukan advokat, namun orang-orang terlatih dalam memberikan layanan hukum kepada masyatakat dengan batasan kewenangan yang sudah ditentukan dalam peraturan perundangan yang berlaku” tutupnya.
Setelah nantinya pengurus Posbakum Desa Sukamulya terbentuk, direncanakan akan dilaksanakan pelantikan sekaligus launching Posbakum yang akan dilaksanakan kira-kira di akhir Bulan Oktober 2023.
Dokumentasi Kegiatan :