Artikel

Tujuan Hukum Menurut Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H.

Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H. (Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Sastrowardoyo) merupakan seorang pengacara Landraad dan Hoog Gerechtshof di Makassar, guru besar tetap di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Padjajaran. Beliau lahir pada tanggal 7 Juli 1931 di Medan Sumatera Utara.

 

Menurut Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H. yang menyatakan bahwa:

“Tujuan hukum dianggap sebagai alat atau penindak berlakunya hukum yang ada di masyarakat”.

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi