Tanggapan Robert Morrison MacIver Tentang Fungsi Hukum Sebagai Politik

Robert Morrison MacIver adalah seorang sosiolog kelahiran Skotlandia, ilmuwan politik, dan juga seorang pendidik yang menyatakan keyakinan akan kompatibilitas individualisme dan sosial organisasi.
Ia lahir pada tanggal 17 April 1882 di Stornoway, Outer Hebrides, Skotlandia dan wafat pada tanggal 15 Juni 1970 di New York City.
Menurut Robert Morrison MacIver yang menyatakan bahwa:
“Di dalam bernegara, ada dua jenis aturan. terdapat hukum yang digunakan negara menjadi alat buat memerintah serta ada aturan yg mengemudikan Negara (Konstitusi) dan aturan biasa (ordinary law)”.
Maka fungsi aturan biasa jika ingin menjadi alat politik wajib mempunyai batas yaitu selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
Referensi:
en.wikipedia.org
detik.com
onlinelibrary.wiley.com
tribratanews.kepri.polri.go.id
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi