Artikel

Sejarah Pemilu di Indonesia

Sejarah Pemilu di Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955 dalam masa Demokrasi Parlementer. Kententuan pemilu tersebut pada saat itu melakukannya dengan cara pemungutan suara sebanyak 2 kali, pertema pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.

 

Asas Pemilu pada tahun 1955:

(a) Jujur, artinya bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,

(b) Umum, artinya semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan minimal dalam usia, mempunyai hak memilih dan dipilih

(c) Berkesamaan, artinya bahwa semua warga negara yang telah mempunyai hak pilih, mempunyai hak suara yang sama, yaitu masing-masing satu suara,

(d) Rahasia, artinya bahwa pemilih dalam memberikan suara dijamin tidak akan diketahui oleh siapapun dan dengan cara apapun mengenai siapa yang dipilihnya,

(e) Bebas, artinya bahwa setiap pemilih bebas menentukan pilihannya menurut hati nuraninya, tanpa ada pengaruh, tekanan, paksaan dari siapapun dan dengan cara apapun,

(f) Langsung, artinya bahwa pemilih langsung memberikan suaranya menurut hati nuraninya, tanpa perantara, dan tanpa tingkatan.

 

Undang-undang Dasar Sementara (UUDS)  1950 dan Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1953 dijadikan sebuah landasan hukum sebagai pedoman dalam menyelengggarakan pemilihan umum (pemilu) 1955.

 

 

Sekian penjelasan mengenai Sejarah Pemilu di Indonesia dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

suduthukum.com

bantuanhukum-sbm.com

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

slideshare.net

encyclopedia.com

books.google.co.id

opac.perpusnas.go.id

osf.io

dpr.go.id

paralegal.id

peraturan.bpk.go.id

jdih.kemenkeu.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi