Perbedaan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara Menurut Prof. Combertus Willem van der Pot

Prof. Combertus Willem van der Pot adalah Pengacara dan profesor universitas Belanda. Ia lahiran pada tanggal 25 Januari 1880 dan wafat pada tanggal 25 Juni 1960.
Menurut Prof. Combertus Willem van der Pot yang menyatakan bahwa :
“Perbedaan hukum tata negara dan hukum administrasi negara karena secara prinsipil tidak menimbulkan akibat hukum. Jika pun hendak diadakan pembedaan yang tegas di antara keduanya, maka hal itu hanya penting untuk ilmu pengetahuan”.
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi