Artikel

Hukum Tata Negara Menurut Paul Scholten

Menurut Paul Scholten yang menyatakan bahwa:

“Hukum Tata Negara adalah suatu aturan yang mengatur organisasi dalam negara. Ruang lingkupnya berupa seluruh organ negara, hak serta kewajiban, hubungan, serta tugas masing-masing dalam melaksanakan tugas kenegaraan”.

 

 

 

 

Referensi:

fahum.umsu.ac.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi