Artikel

Fungsi Hukum Menurut Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H.

Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H. (Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Sastrowardoyo) merupakan seorang pengacara Landraad dan Hoog Gerechtshof di Makassar, guru besar tetap di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Padjajaran. Beliau lahir pada tanggal 7 Juli 1931 di Medan Sumatera Utara.

 

Fungsi tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan.
  2. Hukum sebagai sarana pembangunan.
  3. Hukum sebagai sarana penegak keadilan.
  4. Hukum sebagai sarana pendidikan masyarakat.

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

jurnalhukum.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi