Definisi Partai Politik Menurut Prof. Dr. Drs. Ichlasul Amal, M.A.

Definisi Partai Politik Menurut Prof. Dr. Drs. Ichlasul Amal, M.A. yang menyatakan bahwa:
“Partai politik adalah suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau memengaruhi berbagai tindakan pemerintah”.
BIOGRAFI
Prof. Dr. Drs. Ichlasul Amal, M.A. merupakan seorang Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1998 sampai 2002. Beliau lahir pada tanggal 1 Agustus 1942 di Jember, Jawa Timur, Hindia Belanda.
PROFESI
- Dosen Jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM (1967–sekarang)
- Direktur Pusat Antar Universitas (PAU) studi sosial UGM (1986-1988)
- Dekan Fisipol UGM (1988-1994)
- Direktur Program Pascasarjana UGM (1994-1998)
- Rektor UGM (1998-2002)
- Ketua Pembangunan Masjid Kampus Shalahuddin UGM (1998-2000)
- Ketua Yayasan Masjid Kampus UGM (2000-2014)
- Ketua Dewan Pers (2003-2010)
- Ketua Takmir Masjid Kampus UGM (2014-2017)
HASIL KARYA
- Regional and Central Government in Indonesian Politics: West Sumatra and South Sulawesi, 1949-1979, 1992
- Keterbukaan informasi dan ketahanan nasional, 1996
- Sistem politik dan pemerintahan Indonesia: modul 002, 2011
Sekian penjelasan mengenai Definisi Partai Politik Menurut Prof. Dr. Drs. Ichlasul Amal, M.A. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
nasional.kompas.com
news.detik.com
aipi.or.id
nasional.tempo.co
scholar.google.co.id
id.linkedin.com
lpds.or.id
id.wikipedia.org
book.google.com
id.linkedin.com
datatempo.co
opac.perpusnas.go.id
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id