Artikel

Definisi Hukum Menurut William Lodewijk Gerard Lemaire

William Lodewijk Gerard Lemaire adalah seorang pengacara Belanda. Ia lahir pada tanggal 25 September 1907 di Indramajoe (Hindia Belanda) dan wafat pada tanggal 15 Februari 1976 Leiden.

 

Ia merupakan seorang Katolik Indonesia Belanda dan pendukung Welter. Ia bergabung dengan Partai Nasional Katolik di Majelis Rendah pada tahun 1952. Sebagai seorang pengacara tugas utamanya membela kepentingan berbagai orang yang kembali.

 

Menurut William Lodewijk Gerard Lemaire dalam bukunya ‘Het Recht in Indonesia’ yang menyatakan bahwa:

“Hukum yang banyak seginya dan meliputi segala macam hal itu menyebabkan tak mungkin orang membuat suatu definisi apa hukum itu sebenarnya”.

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

books.google.co.id

jurnalhukum.com

bantuanhukum-sbm.com

seviola.blogspot.com

kompas.com

materiips.com

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi