Artikel
Definisi Hukum Menurut Soerojo Wignjodipoero, S.H.

Menurut Soerojo Wignjodipoero, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau perizinan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat”.
Referensi:
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
kompas.com
materiips.com
osf.io






Informasi