Artikel
Definisi Hukum Menurut Mr. Woerjono Sastropranoto, S.H.

Menurut Mr. Woerjono Sastropranoto dalam buku ‘Pelajaran Hukum Indonesia’ yang menyatakan bahwa:
“Hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu”.
Referensi:
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
kompas.com
materiips.com
osf.io






Informasi