Artikel

Ciri-ciri Hukum Publik (Hukum Negara)

Berikut adalah ciri-ciri Hukum Publik (Hukum Negara) yaitu:

  1. Dimana suatu negara melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan bersama (kepentingan umum).
  2. Secara hirarki diatur oleh sang penguasa.
  3. Banyak keterkaitan dengan negara atau masyarakat dengan individu.
  4. Terdapat banyak unsur politiknya.

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi