Artikel
-
Hukum Tata Negara Menurut Dr. Ernst Utrecht, S.H.
Dr. Ernst Utrecht, S.H. adalah seorang ilmuwan sekaligus pakar hukum yang juga dikenal sebagai politikus Indo-Belanda yang berhaluan nasionalis. Beliau…
Read More » -
Ketiadaan Kedaulatan Rakyat Dalam UUD ’45
Oleh : Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H (Ketua DPC PERADI Tasikmalaya) Kemudian pada tanggal 10 November 1956 Pengakuan Soekarno terhadap…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Prof. Mr. Roelof Kranenburg
Prof. Mr. Roelof Kranenburg adalah seorang politikus, pengacara, dan profesor hukum tata negara Belanda. Ia lahi pada tanggal 8 September…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Maurice Duverger
Maurice Duverger adalah seorang ahli hukum, sosiolog, ilmuwan politik, dan politisi Prancis yang lahir di Angoulême, Charente. Ia lahir pada…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Sir George Whitecross Paton
Sir George Whitecross Paton adalah seorang sarjana hukum Australia dan Wakil Rektor Universitas Melbourne dari tahun 1951 hingga 1968. Ia…
Read More »
Informasi