Artikel
-
Bentuk Negara Indonesia Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut UUDS 1950
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17…
Read More » -
Bentuk Negara Indonesia Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Konstitusi RIS 1949
Undang-Undang Republik Indonesia Serikat, Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak…
Read More » -
Bentuk Negara Indonesia Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut UUD 1945
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bentuk Negara Indonesia terdapat pada Pembukaan Alinea ke 4 dan Pasal 1 ayat…
Read More » -
Bentuk Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Aristoteles
Aristoteles adalah seorang filsuf Yunani yang menjadi guru dari Aleksander Agung. Ia lahir pada tahun 384 SM dan wafat pada…
Read More » -
Bentuk Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Leon Duguit
Leon Duguit adalah sarjana hukum tata negara Prancis dan ahli hukum revulusioner yang menguraikan filosofi hukum alam. Ia lahir pada…
Read More »
Informasi