Artikel

Bentuk Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Leon Duguit

Leon Duguit adalah sarjana hukum tata negara Prancis dan ahli hukum revulusioner yang menguraikan filosofi hukum alam. Ia lahir pada tanggal 4 Februari 1859 di Libourne, Prancis dan wafat pada tanggal 18 Agustus 1928 di Bordeaux.

Menurut Leon Duguit yang menyatakan bahwa bentuk Negara memakai ukuran dalam menentukannya yaitu:

“Dalam pemerintahan ialah dengan cara bagaimana caranya kepala negara diangkat, apabila seorang kepala negara diangkat berdasarkan hak waris maka kepala negaranya disebut raja. Jika kepala negara diangkat melalui pemilihan, maka negara tersebut bentuk republik dan kepala negaranya disebut sebagai Presiden”.

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi