Bentuk Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Leon Duguit

Leon Duguit adalah sarjana hukum tata negara Prancis dan ahli hukum revulusioner yang menguraikan filosofi hukum alam. Ia lahir pada tanggal 4 Februari 1859 di Libourne, Prancis dan wafat pada tanggal 18 Agustus 1928 di Bordeaux.
Menurut Leon Duguit yang menyatakan bahwa bentuk Negara memakai ukuran dalam menentukannya yaitu:
“Dalam pemerintahan ialah dengan cara bagaimana caranya kepala negara diangkat, apabila seorang kepala negara diangkat berdasarkan hak waris maka kepala negaranya disebut raja. Jika kepala negara diangkat melalui pemilihan, maka negara tersebut bentuk republik dan kepala negaranya disebut sebagai Presiden”.
Referensi:
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi