Artikel

Batasan Aliran Rechtsvinding Menurut Polak

Menurut Polak yang menyatakan bahwa suatu penafsiran undang-undang wajib berdasarkan pada:

  1. Materi dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan
  2. Tempat asalnya dimana undang-undang tersebut berada
  3. Zaman atau waktu undang-undang tersebut dibuat

 

 

 

 

Referensi:

e-kampushukum.blogspot.com

books.google.co.id

repository.unej.ac.id

onesearch.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi