Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Jumat, 2 Desember 2022 bertempat di Aula Fakultas Syariah IAIC.
Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihadiri oleh Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H. Ketua DPC PERADI Tasikmalaya, Endin Lidinillah, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya, dihadiri pula oleh para pejabat struktural di lingkungan Fakultas Syariah IAIC dan Para Pengurus DPC PERADI Tasikmalaya.
Endin Lidinillah, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya mengatakan bahwa pelaksanaan MoU ini dilakukan atas dasar istikharah.
” semakin meyakini bahwa kami harus menyambut baik MoU ini, karena program ini sejalan dengan visi IAIC yang merupakan kampus yang melahirkan para ulama Jelasnya.
Bagi kami, lanjut beliau menuturkan, Advokat tidak hanya sekedar profesi akan tetapi juga harus menjadi advokat yang memiliki spirit ulama, menebar kebaikan bagi masyarakat. Maka harapannya, kedepan ada kekhususan kurikulum yang diarahkan untuk penanaman nilai-nilai keulamaan berdasarkan Maqashid Syariah.
Hal itu pun sejalan dengan pernyataan Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI Tasikmalaya, bahwa komitmen sungguh-sungguh sebagai organisasi advokat sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat untuk tetap menjaga kualitas dan integritas advokat, khsusnya di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
(AZ)
Galery Kegiatan :