Hukum Tata Negara Menurut Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H. adalah akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010. Beliau lahir pada tanggal 17 April 1956.
Menurut Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H. yang menyatakan bahwa:
Hukum tata Negara adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari prinsip dan norma-norma hukum yang tertuang secara tertulis ataupun yang hidup dalam kenyataan praktek kenegaraan berkenaan dengan:
- Konstitusi yang berisi kesepakatan kolektif suatu komunitas rakyat mengenai cita-cita untuk hidup bersama dalam suatu negara
- Institusi-institusi kekuasaan negara berserta fungsi-fungsinya
- Mekanisme hubungan antara institusi itu
- Prinsip-prinsip hubungan antar institusi kekuasaan negara dengan warga negara.
Referensi:
id.wikipedia.org
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
repository.stpn.ac.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi