Artikel
Ciri-ciri Hukum Publik (Hukum Negara)

Berikut adalah ciri-ciri Hukum Publik (Hukum Negara) yaitu:
- Dimana suatu negara melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan bersama (kepentingan umum).
- Secara hirarki diatur oleh sang penguasa.
- Banyak keterkaitan dengan negara atau masyarakat dengan individu.
- Terdapat banyak unsur politiknya.
Referensi:
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi