Artikel
Definisi Hukum Menurut Borst

Menurut Borst yang menyatakan bahwa:
“Hukum adalah semua peraturan bagi perbuatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, dimana saat pelaksanaan bisa dipaksakan dengan tujuan untuk mendapat keadilan”.
Referensi:
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
kompas.com
materiips.com
osf.io






Informasi