Tujuan Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Aurelius Augustinus Hipponensis
Agustinus dari Hippo / Aurelius Augustinus Hipponensis / Santo Agustinus / Saint Augustine / Saint Austin) / Beato Agustinus / Doktor Rahmat adalah seorang filsuf dan teolog Kristen awal yang tulisannya mempengaruhi perkembangan Kekristenan Barat dan filsafat Barat. Ia lahir pada tanggal 13 November 354 dan wafat pada tanggal 28 Agustus 430.
Menurut Aurelius Augustinus Hipponensis yang menyatakan bahwa:
“Tujuan negara dihubungkan dengan cita-cita manusia hidup di alam kekal sesuai yang diinginkan Tuhan. Shang Yang menghubungkan tujuan negara dengan mencari kekuasaan semata, sehingga negara itu identik dengan penguasa”.
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io