Artikel

Tujuan Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Aurelius Augustinus Hipponensis  

Agustinus dari Hippo / Aurelius Augustinus Hipponensis / Santo Agustinus / Saint Augustine / Saint Austin) / Beato Agustinus / Doktor Rahmat adalah seorang filsuf dan teolog Kristen awal yang tulisannya mempengaruhi perkembangan Kekristenan Barat dan filsafat Barat. Ia lahir pada tanggal 13 November 354 dan wafat pada tanggal 28 Agustus 430.

 

Menurut Aurelius Augustinus Hipponensis yang menyatakan bahwa:

“Tujuan negara dihubungkan dengan cita-cita manusia hidup di alam kekal sesuai yang diinginkan Tuhan. Shang Yang menghubungkan tujuan negara dengan mencari kekuasaan semata, sehingga negara itu identik dengan penguasa”.

 

 

 

 

Referensi:

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi