Artikel
Tujuan Hukum Menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Beliau lahir tanggal 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021.
Menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. yang menyatakan bahwa:
“Tujuan hukum adalah terpelihara dan terjaminnya keteraturan (kepastian) dan ketertiban”.
Referensi:
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io