Artikel

Tujuan Hukum Menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Beliau lahir tanggal 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021.

 

Menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. yang menyatakan bahwa:

“Tujuan hukum adalah terpelihara dan terjaminnya keteraturan (kepastian) dan ketertiban”.

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi