Tujuan Hukum Menurut Jerome New Frank
![](https://peradi-tasikmalaya.or.id/wp-content/uploads/2022/05/jnf.png)
Jerome New Frank adalah seorang filsuf dan penulis hukum Amerika yang memainkan peran utama dalam gerakan realisme hukum. Ia lahir pada tanggal 10 September 1889 dan wafat pada tanggal 13 Januari 1957.
Ia juga adalah seorang Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa, dan Hakim Sirkuit Amerika Serikat dari Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kedua.
Menurut Jerome New Frank yang menyatakan bahwa:
“Tujuan hukum adalah untuk membuat hukum menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial”.
Referensi:
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io