Artikel

Teori Hukum Menurut Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H.

Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. adalah seorang guru besar emeritus dalam bidang hukum, dosen, penulis dan aktivis penegakan hukum Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 15 Februari 1930 dan wafat pada tanggal 9 Januari 2010.

 

Beliau juga dikenal sebagai dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1970-an dan 1980-an. Kemudian dikenal juga sebagai penulis buku-buku penegakan hukum. Karyanya adalah Penegakan Hukum Progresif (2010) dan Membedah Hukum Progresif (2006).

 

Beliau mengemukakan suatu pengertian tentang teori hukum. Dimana teori ini mempunyai tugas untuk membuat jelas berbagai nilai oleh berbagai polutan hukum sampai menjelaskan tentang filosofis tingkat tinggi.

 

Teori hukum tersebut mempertanyakan berbagai hal seperti:

  1. Mengapa hukum berlaku?
  2. Apa dasar kekuatan yang mengikatnya?
  3. Apa yang menjadi tujuan hukum?
  4. Bagaimana hukum dipahami?
  5. Apa hubungannya dengan individu dengan masyarakat?
  6. Apa yang seharusnya dilakukan oleh hukum
  7. Apakah keadilan itu?
  8. Bagaimana hukum yang adil?

 

 

 

 

Referensi:

sarno.id

krisnaptik.wordpress.com

id.wikipedia.org

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi