Diskusi
Tasikmalaya Masih Rawan Pelanggaran HAM
Tasikmalaya adalah salah satu wilayah di Jawa Barat yang rawan terjadi pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM seringkali dialami oleh kelompok minoritas keagamaan dan keyakinan seperti Jemaat Ahmadiyah, Jemaah Syi’ah (IJABI), Pengamal shalawat wahidiyah, dan Jema’ah tabligh (Huruz).
PRAKTIK BAIK / PEMBELAJARAN KBB (KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN) DI TASIKMALAYA SEPANJANG 2019 :
- Pernikahan JAI bisa dicatat 1 kali, dengan advokasi kultural
- Jalsah JAI bisa dilakukan 1 kali
- Mesjid di Kersamaju bisa direnovasi dan digunakan
- Mesjid di Singaparna tetap bisa di renovasi
- Pentingnya integrasi isu, sebagai pintu masuk advokasi (Isu Perempuan, Anak, dll)
- Advokasi Anggaran/
- AntisipasiMitigasi resiko (Early Warning System)
- Desa Tanjungkarang, Kp Kurjati, ada 700 KK anggota SPP, hak ekonominya terbantu. SPP mendirikan SMK Pertanian utk pemenuhan hak pendidikan warga. 100 hektar tanah untuk warga di Tanjungkarang, termasuk JAI didalamnya
- Natal Bersama lintas paham agama
- Mengubah kondisi Jai dari korban menjadi penyintas dengan program posbakum (pendekatan hukum), komunitas RBM (Disabilitas), Sekolah Desa Inklusi, Peningkatan kapasitas mengenai Hak SiPol, EKOSOB,
- Menjadi jembatan JAI untuk membangun relasi dengan ormas/OKP dan pemerintahan
Di Tenjowaringin, membuat diskusi publik memasang seratus bendera di JAI, yang dulunya dilarang. - Berhasil membangun image bahwa JAI sebagai organisasi yang bermitra dengan berbagai ormas
- Berhasil memindahkan isu-isu tentang toleransi, menjadi isu lain Integrasi isu (Lingkungan, Sosial, Pendidikan, media, dll)
- Terbangunnya hubungan baik lintas agama
- Kolaborasi kegiatan dengan komunitas lintas paham keagamaan
- Membuat Rentsra komunitas FBTI (siapa berbuat apa, inventarisir masalah, modalitas organisasi/potensi)