Artikel

Syarat Hukum Menurut Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A.

Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 30 Januari 1942 di Jakarta.

Beberapa karyanya yaitu:

  1. Mengenal 7 Tokoh Sosiologi (2002), Rajawali Pers.
  2. Sosiologi Suatu Pengantar (2006), Rajawali Pers.
  3. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum (2006), Rajawali Pers.
  4. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (2006), Rajawali Pers.
  5. Perundang-undangan dan Yurisprudensi (2008), PT. Citra Aditya Bakti.
  6. Hukum Adat Indonesia, Soerjono Soekanto (2008), Rajawali Pers.
  7. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (2008), Rajawali Pers.

Beberapa karya tulis pentingnya yaitu:

  1. Kamus Hukum Adat, Alumni, 1978
  2. Kamus Sosiologi, Rajawali, 1983
  3. Aspek Hukum dan Etika Kedokteran di Indonesia, Grafiti Pers, 1983
  4. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial, Ghalia Indonesia, 1983

 

Berbagai syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Faktor hukumnya sendiri (undang-undang)
  2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum
  3. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum
  4. Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan
  5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

jurnalhukum.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

belbuk.com

opac.perpusnas.go.id

slideshare.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi