Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan dimana parlemennya (sebuah badan legislatif) mempunyai peran yang penting dalam pemerintahan itu sendiri. Hal tersebut menjadikan badan legislatif ini mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri. Selain itu, parlemennya (sebuah badan legislatif) bisa menjatuhkan pemerintahannya. Caranya yaitu dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer yaitu sebagai berikut:
(a) Mempunyai sifat simbolik (menjadi pemersatu bangsa). Maka dari itu kepala negara tidak berkedudukan sebagai kepala pemerintahan;
(b) Perdana menteri menjadi pimpinan sebuah cabinet dalam Pemerintahan;
(c) Mosi tidak percaya yang dilakukan oleh parlemennya (sebuah badan legislatif) bisa menjatuhkan suatu cabinet meski telah bertanggung jawab sebelumnya;
(d) Kedudukan parlemennya (sebuah badan legislatif) lebih tinggi dari kedudukan eksekutif (kabinet). Hal ini karena badan eksekutif (kabinet) bergantung pada parlemennya (sebuah badan legislatif).
Referensi:
id.wikipedia.org
repository.stpn.ac.id
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io