Artikel

Rumusan Kesadaran Hukum Menurut Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., M.S.

Rumusan Kesadaran Hukum Menurut Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., M.S. dalam karyanya yang berjudul ‘Kepatuhan Hukum, 2014’ menyatakan bahwa semenjak awal masa orde baru sudah dijelaskan secara jelas tentang sistem kesadaran hukum diatur pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No IV/MPR/1978 Mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam hal hukum, tertib hukum dan penegakan hukum. Penegasan tersebut yaitu sebagai berikut ini:

  1. Pembangunan dibidang hukum didasarkan atas landasan sumber tertib hukum seperti terkandung dalam pancasila dan UUD 1945
  2. Guna meningkatkan kererttiban dan kepastian hukum dalam mengayomi masyarakat yang merupakan syarat dari terciptanya stabilitas nasional yang mantap, maka aparatur pemerintah pada umumnya da naparatur penegak hukum pada khususnya perlu terus menerus dibina dan dikembangkan untuk peningkatan kemampuan serta kewibawaanya
  3. Pembangunan dan pembinaan di bidang hukum diarahkan agar hukum dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan tingkat kemajuan pembangunan, sehingga dapat diciptakan ketertiban dan kepastian hukum
  4. Usaha-usaha penertiban badan-badan penegak hukum perlu dilanjutkan
  5. Usaha meningkatkan kemampuan dan kewibawaan aparat penegak hukum perlu dilanjutkan
  6. Meningkatkan kesdaran hukum agar masyarakat menghayati hak dan kewajiban
  7. Meningkatkan pembinaan sikap para pelaksana penegak hukum kearah tegaknya hukum, keadilan dan pembinaan perlindungan harkat dan martabat manusia, ketertiban dan kepastian hukum sesuai dengan undang-undang dasar 1945

 

 

BIOGRAFI

Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., M.S merupakan guru besar dan seorang ahli di bidang hukum. Beliau lahir pada tanggal 21 Oktober 1951 di Solo, Jawa Tengah.

 

 

PROFESI

  1. Dosen Honorer di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 1975
  2. Tenaga Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sejak tahun 1976
  3. Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1996 – 1999
  4. Wakil Ketua Pusat Studi Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1997 – 1999
  5. Wakil Ketua Penanggung Jawab Jurnal Masalah-masalah Hukum pada tahun 1997 – 2000
  6. Rekor Universitas Pekalongan pada tahun 1999 – 2005
  7. Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Unswagati pada tahun 2005 – 2008
  8. Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 2008 – 2012
  9. Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro pada tahun 2016 – 2021
  10. Tenaga Pengajar di Universitas Islam Bandung
  11. Tenaga Pengajar S2 di Universitas Gadjah Mada
  12. Tenaga Pengajar S3 di Akademi Kepolisian (AKPOL)
  13. Tenaga Pengajar S3 di Universitas Brawijaya
  14. Tenaga Pengajar S3 di Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  15. Tenaga Pengajar S3 di Universitas Negeri Solo
  16. Tenaga Pengajar S2 di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
  17. Tenaga Pengajar S3 di Universitas Trisakti

 

 

HASIL KARYA

  1. Implementasi kebijaksanaan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan dalam perspektif sosiologi studi kebijaksanaan pemerintah dalam kaitannya dengan pencemaran limbah industry, 1951
  2. Pranata Hukum : sebuah telaah sosiologis, 2005
  3. Penelitian hukum interdisipliner sebuah pangantar menuju sosio-legal, 2016
  4. Menyibak Kebenaran, 2018
  5. Masalah-Masalah Hukum, 2018
  6. Perlindungan Hukum Terhadap Nelayan Perempuan (Studi Kasus di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah), 2018

 

 

Sekian penjelasan mengenai Rumusan Kesadaran Hukum Menurut Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., M.S. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

law.uii.ac.id

academia.edu

fh.unsoed.ac.id

site.google.com

widyagama.ac.id

erepo.unud.ac.id

books.google.co.id

opac.perpusnas.go.id

esmiwp.blogspot.com

s3hukum.trisakti.ac.id

ilmuhukum.fh.undip.ac.id

repository.lppm.unila.ac.id

repo.iain-tulungagung.ac.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi