Prinsip Hukum Menurut Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH.

Prinsip Hukum Menurut Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH. Dalam karyanya yang berjudul ‘Penjabaran Filsafat Pancasila Dalam Filsafat Hukum’ menyatakan bahwa:
“Prinsip hukum secara filosofis merupakan landasan atau pokok dasar berfi kir atau bertindak yangmemberikan arah, tujuan serta penilaian fundamental, mengandung nilai-nilai dan etis”.
BIOGRAFI
Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH. merupakan seorang Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Malang mantan Ketua Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) periode 2009-2013. Beliau lahir pada tanggal 9 Maret 1937.
HASIL KARYA
- Al Manahij; Asasuha, Takhthithuha, Taqwimuha, 1978
- Pedoman didaktik metodik pendidikan moral pancasila, 1980
- Filsafat pendidikan dan dasar filsafat pendidikan pancasila, 1988
- Filsafat pendidikan Pancasila sebagai sumber dan dasar pembinaan manusia Indonesia seutuhnya, 1988
- Laporan tahunan 1988 Bank Negara Indonesia 1946, 1988
- Pancasila dasar negara republik Indonesia wawasan sosio – kultural, filosofis dan konstitusional, 1999
- Pancasila (Dasar Negara Republik Indonesia Wawasan Sosio-Kultural, Filosofis Dan Konstitusional), 2000
- Dasar Filsafat Ilmu, 2001
- The Future of economics : an islamic perspective, 2001
- Filsafat Pancasila sebagai filsafat pendidikan: landasan dan wawasan normatif praktek kependidikan (suatu alternatif kerangka dasar penjabarannya), 2005
- Filsafat Ilmu, 2006
- Upaya penyidik dalam memperoleh barang bukti di tempat kejadian perkara, 2006
- Mughni al Muriid: al jaami’u lisyuruukhi kitaabi at tauhiid : Jilid 8, 2008
- Memahami Ajaran Marxisme – Komunisme – Atheisme: Dalam Perbandingan dengan Ideologi Kapitalisme-Liberalisme Dan Idiologi Pancasila, 2009
- Mengembangkan Sikap dan Praktik Belajar Mandiri: Alternatif Model Belajar-Mengajar Aktif dan Efektif, 2009
- Menegakkan Dasar Negara Pancasila (Menjamin Kemerdekaan, Kedaulatan dan Integritas Nasional), 2016
- Menegakkan Kode Etika Profesi Guru dalam Rangka Meningkatkan Citra Profesi Guru dan Jiwa Korps Keguruan: Wawasan dan Pengalaman Filsafat Pendidikan
Sekian penjelasan mengenai Prinsip Hukum Menurut Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
mkri.id
scribd.com
media.neliti.com
gramedia.com
onesearch.id
cendananews.com
books.google.co.id
opac.perpusnas.go.id
ruangbening.wordpress.com
inspirasitabloid.wordpress.com
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id