Artikel

Prinsip Hukum Menurut Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH.

Prinsip Hukum Menurut Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH. Dalam karyanya yang berjudul ‘Penjabaran Filsafat Pancasila Dalam Filsafat Hukum’ menyatakan bahwa:

“Prinsip hukum secara filosofis merupakan landasan atau pokok dasar berfi kir atau bertindak yangmemberikan arah, tujuan serta penilaian fundamental, mengandung nilai-nilai dan etis”.

 

 

BIOGRAFI

Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH. merupakan seorang Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Malang mantan Ketua Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) periode 2009-2013. Beliau lahir pada tanggal 9 Maret 1937.

 

 

HASIL KARYA

  1. Al Manahij; Asasuha, Takhthithuha, Taqwimuha, 1978
  2. Pedoman didaktik metodik pendidikan moral pancasila, 1980
  3. Filsafat pendidikan dan dasar filsafat pendidikan pancasila, 1988
  4. Filsafat pendidikan Pancasila sebagai sumber dan dasar pembinaan manusia Indonesia seutuhnya, 1988
  5. Laporan tahunan 1988 Bank Negara Indonesia 1946, 1988
  6. Pancasila dasar negara republik Indonesia wawasan sosio – kultural, filosofis dan konstitusional, 1999
  7. Pancasila (Dasar Negara Republik Indonesia Wawasan Sosio-Kultural, Filosofis Dan Konstitusional), 2000
  8. Dasar Filsafat Ilmu, 2001
  9. The Future of economics : an islamic perspective, 2001
  10. Filsafat Pancasila sebagai filsafat pendidikan: landasan dan wawasan normatif praktek kependidikan (suatu alternatif kerangka dasar penjabarannya), 2005
  11. Filsafat Ilmu, 2006
  12. Upaya penyidik dalam memperoleh barang bukti di tempat kejadian perkara, 2006
  13. Mughni al Muriid: al jaami’u lisyuruukhi kitaabi at tauhiid : Jilid 8, 2008
  14. Memahami Ajaran Marxisme – Komunisme – Atheisme: Dalam Perbandingan dengan Ideologi Kapitalisme-Liberalisme Dan Idiologi Pancasila, 2009
  15. Mengembangkan Sikap dan Praktik Belajar Mandiri: Alternatif Model Belajar-Mengajar Aktif dan Efektif, 2009
  16. Menegakkan Dasar Negara Pancasila (Menjamin Kemerdekaan, Kedaulatan dan Integritas Nasional), 2016
  17. Menegakkan Kode Etika Profesi Guru dalam Rangka Meningkatkan Citra Profesi Guru dan Jiwa Korps Keguruan: Wawasan dan Pengalaman Filsafat Pendidikan

 

 

Sekian penjelasan mengenai Prinsip Hukum Menurut Prof. Dr. Mohammad Noor Syam, SH. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

mkri.id

scribd.com

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

cendananews.com

books.google.co.id

opac.perpusnas.go.id

ruangbening.wordpress.com

inspirasitabloid.wordpress.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi