Perubahan Sosial Menurut Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A.
Perubahan Sosial Menurut Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. dalam karyanya yang berjudul ‘Memperkenalkan Sosiologi, 1988’ menyatakan bahwa:
“Perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, temasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
BIOGRAFI
Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 30 Januari 1942 di Jakarta.
HASIL KARYA
- Mengenal 7 Tokoh Sosiologi (2002)
- Sosiologi Suatu Pengantar (2006)
- Pokok-Pokok Sosiologi Hukum (2006)
- Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (2006)
- Perundang-undangan dan Yurisprudensi (2008)
- Hukum Adat Indonesia, Soerjono Soekanto (2008)
- Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (2008)
- Kamus Hukum Adat (1978)
- Kamus Sosiologi (1983)
- Aspek Hukum dan Etika Kedokteran di Indonesia (1983)
- Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial (1983)
Sekian penjelasan mengenai Perubahan Sosial Menurut Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
repository.unp.ac.id
id.wikipedia.org
onesearch.id
opac.perpusnas.go.id
media.neliti.com
gramedia.com
slideshare.net
books.google.co.id
wikidata.org
id.wikisource.org
academia.edu
sites.google.com
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id