Artikel

Perubahan Konstitusi Menurut Charles Frederick Strong

Charles Frederick Strong adalah seorang ahli politik modern. Ia lahirkan pada tanggal 16 agustus 1912 di Malvern, Melbourne, Victoria, Australia dan wafat pada tanggal 18 juni 1942 Concord, Sydney, New South Wales, Australian.

 

Berbagai karya dari Charles Frederick Strong yaitu sebagai berikut:

  1. Dynamic Europe: a background of farment and change
  2. Modern Political Konstitution
  3. The Story of the American people
  4. Teaching for international understanding: an examination of methods and materials. A statement prepared for the standing committee on methods and materials of the national
  5. Early Modern World: From the age of discovery in the fifteenth century to the eve of the war of American independence in the Eighteenth century.
  6. The ancient and early medieval world: from the founding of the Greek City states to the coronation of emperor charlemaagne in A.D. 800

 

Menurut Charles Frederick Strong yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi atau undang-undang dasar ada 4 macam cara perubahan yaitu sebagai berikut:

  1. Perubahan konstitusi yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan legislatif, akan tetapi menurut pembatasan-pembatasan tertentu.
  2. Perubahan yang dilakukan oleh rakyat melalui suatu referendum.
  3. Perubahan konstitusi dan ini berlaku di negara serikat yang dilakukan oleh sejumlah negara-negara bagian.
  4. Perubahan konstitusi yang dilakukan dalam suatu konvensi atau dilakukan oleh suatu lembaga negara khusus yang dibentuk hanya untuk keperluan perubahan.

 

 

 

 

 

Referensi:

mingseli.id

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

tirto.id

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi