Artikel

Perbedaan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara Menurut Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A.

Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 30 Januari 1942 di Jakarta.

Beberapa karyanya yaitu:

  1. Mengenal 7 Tokoh Sosiologi (2002), Rajawali Pers.
  2. Sosiologi Suatu Pengantar (2006), Rajawali Pers.
  3. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum (2006), Rajawali Pers.
  4. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (2006), Rajawali Pers.
  5. Perundang-undangan dan Yurisprudensi (2008), PT. Citra Aditya Bakti.
  6. Hukum Adat Indonesia, Soerjono Soekanto (2008), Rajawali Pers.
  7. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (2008), Rajawali Pers.

Beberapa karya tulis pentingnya yaitu:

  1. Kamus Hukum Adat, Alumni, 1978
  2. Kamus Sosiologi, Rajawali, 1983
  3. Aspek Hukum dan Etika Kedokteran di Indonesia,Grafiti Pers, 1983
  4. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial, Ghalia Indonesia, 1983

Menurut Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. yang menyatakan bahwa:

“Perbedaan antara hukum tata negara dengan hukum administrasi negara dilandasi perbedaan diantara negara dalam keadaan tidak bergerak (de staat in rust) dengan negara dalam keadaan bergerak (de staat in beweging)”.

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi