Artikel

Perbedaan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara Menurut Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, S.H.

Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, S.H. adalah Guru Besar Hukum Administrasi. Karya dan tulis beliau yaitu buku ‘Hukum Tata Usaha Negara’ dijadikan bacaan wajib bagi fakultas hukum di seluruh Indonesia. Beliau lahir di Larantuka, Flores tahun 1945.

 

Menurut Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, S.H. yang menyatakan bahwa tidak ada pemisahan yang tegas antara hukum tata negara dan hukum administrasi Negara, melainkan yaitu:

“Hukum administrasi negara melengkapi hukum tata negara, disamping sebagai intrumental juga menetapkan perlindungan hukum terhadap keputusan-keputusan penguasa”.

 

 

 

 

Referensi:

hadjonlawfirm.com

ugmpress.ugm.ac.id

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi