AgendaBerita

Peradi Tasikmalaya Bangun Konsep Sistem Rujukan Hukum Bersama SKPD

TASIKMALAYA – DPC Peradi Tasikmalaya melalui Program eMpowering Acces to Justice (MAJU) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengembangan Sistem Rujukan di Hotel Harmoni Tasikmalaya pada Kamis, 28/3/2019. Acara tersebut dihadiri beberapa perwakilan SKPD Kabupaten Tasikmalaya dan diikuti oleh paralegal dari beberapa desa, paralegal PPDI dan paralegal JAI.

Ajat Sudrajat Projek Oficer MAJU mengatakan bahwa acara ini selain bertujuan agar adanya keselarasan antara paralegal dan SKPD dalam penanganan kasus di masyarakat juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“ Apa yang kita diskusikan hari ini menjadi masukan kami untuk kedepan menyusun SOP baik penanganan kasus oleh paralegal, sistem rujukan SKPD dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) tujuannnya itu tadi meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya” katanya.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi yang hadir dalam acara tersebut menyatakan senang dengan adanya FGD Pengembangan System Rujukan ini, menurutnya acara seperti ini harus rutin dilakukan juga harus diikuti oleh seluruh SKPD di Kabupaten Tasikmalaya.
“ Saya harap dipertemuan selanjutnya SKPD harus hadir semua karena permasalahan di masyarakat adalah tanggungjawab barsama bukan hanya satu atau dua leading sector saja” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Yandi Susandi perwakilan dari kabag Hukum kabupaten tasikmalaya, ia juga berharap kegiatan FGD seperti ini rutin dilakukan dan melibatkan seluruh SKPD di Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya sangat mengapresiasi adanya acara ini, yang lebih pentingnya itu dengan adanya kegiatan ini kita bisa mengetahui bahwa terdapat paralegal-paralegal yang menjadi unjung tombak di masyarakat untuk menyalurkan keluh-kesah masyarakat terkait permasalahan hukumnya”, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi