AgendaPengumumanPenyumpahan
(Pengumuman) Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung Periode Mei 2023
PERADI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Bogor membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung
- Pendaftaran: 3 Februari 2023 – 28 April 2023
- Lokasi Pendaftaran: Sekretariat DPC PERADI Kab. Bogor, Jl. Raya Tajur No. 55, Bogor
- Pelaksanaan: Mei 2023
- Lokasi Penyumpahan: Pengadilan Tinggi Bandung
- Biaya: Rp 3.700.000,-
Syarat – syarat Pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat
- Sudah berusia minimal 25 tahun
- Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah Jawa Barat
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat. Sertifikat PKPA dan UPA yang diakui tersebut dikeluarkan oleh:
- DPN PERADI
- DPN PERADI versi Slipi/SOHO
- DPN PERADI SAI
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
- Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
- Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
- Kongres Advokat Indonesia
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (kalau berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi Advokat
- Surat Keterangan Magang (dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum)
- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara (bermeterai Rp 10.000,-)
- Laporan Berkala Pelaksanaan Magang untuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkara
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri sesuai dengan KTP
- Bukti Setoran asli dari bank untuk pembayaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat yang disetorkan atas nama DPC PERADI Kab. Bogor pada Bank BTN, No. Rekening: 0028401500014860. Pada lembar pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap Pendaftar dan Kota Tempat Mendaftar.
- Download formulir pendaftaran DI SINI
Informasi lebih lanjut
0819-4956-9673 [Endra, S.H.]
0813-1902-9075 [Elisyah Nawati, S.H.]