Pengendalian Sosial Menurut Soleman B. Taneko
Pengendalian Sosial Menurut Soleman B. Taneko yang menyatakan bahwa:
“Dari sudut sifatnya dapat dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif maupun represif. Preventif berarti usaha untuk mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang, dan represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang terganggu”.
BIOGRAFI
Beliau lahir pada tanggal 30 Maret 1947 di Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara dan wafat pada tanggal 30 Maret 1997 di Madinah, Arab Saudi.
PROFESI
– Dosen Fakultas Hukum Unila
– Pembantu Dekan (PD) Fakultas Hukum Unila
– Ketua Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unila
– Kepala Badan Penerbit Unila
HASIL KARYA
– Hukum Adat Indonesia (ditulis bersama Prof. Soerjono Soekanto, 1981)
– Konsepsi Sistem Sosial dan Sistem Sosial Indonesia (1986)
– Hukum Adat: Suatu Pengantar Awal dan Prediksi Masa Depan (1987)
– Struktur dan Proses Sosial: Suatu Pengantar Sosiologi Pembangunan (1993)
– Pokok-pokok Studi Hukum dalam Masyarakat (1993)
Sekian penjelasan mengenai Pengendalian Sosial Menurut Soleman B. Taneko dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
paratokohlampung.blogspot.com
detik.com
tribratanews.kepri.polri.go.id
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
repository.unp.ac.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id