Artikel

Pengendalian Sosial Menurut Soleman B. Taneko

Pengendalian Sosial Menurut Soleman B. Taneko yang menyatakan bahwa:

“Dari sudut sifatnya dapat dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif maupun represif. Preventif berarti usaha untuk mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang, dan represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang terganggu”.

 

 

BIOGRAFI

Beliau lahir pada tanggal 30 Maret 1947 di Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara dan wafat pada tanggal 30 Maret 1997 di Madinah, Arab Saudi.

 

 

PROFESI

– Dosen Fakultas Hukum Unila

– Pembantu Dekan (PD) Fakultas Hukum Unila

– Ketua Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unila

– Kepala Badan Penerbit Unila

 

 

HASIL KARYA

– Hukum Adat Indonesia (ditulis bersama Prof. Soerjono Soekanto, 1981)

– Konsepsi Sistem Sosial dan Sistem Sosial Indonesia (1986)

– Hukum Adat: Suatu Pengantar Awal dan Prediksi Masa Depan (1987)

– Struktur dan Proses Sosial: Suatu Pengantar Sosiologi Pembangunan (1993)

– Pokok-pokok Studi Hukum dalam Masyarakat (1993)

 

 

Sekian penjelasan mengenai Pengendalian Sosial Menurut Soleman B. Taneko dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

paratokohlampung.blogspot.com

detik.com

tribratanews.kepri.polri.go.id

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

repository.unp.ac.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi