Pemilu Masa Orde Baru
Pemilu Masa Orde Baru disebut sebagai pemilu kedua yang diselenggarakan pada tahun 1971. Kemudian pemilu kedua dalam masa ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977. Untuk pemilu selanjutnya dalam masa orde baru ini yaitu tahun 1982, 1987, 1992 dan 1997.
Ketentuannya pemilu masa orde baru terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat. Meski undang-undang tersebut diubah, namun tetap tidak ada perubahan yang berarti dalam setiap perubahan yang telah dilakukan.
Daftar isi dari Undang-Undang tersebut di atas yaitu sebagai berikut ini:
- Bab I tentang Ketentuan Umum dari Pasal 1 – 3
- Bab II tentang Daerah Pemilihan dan Jumlah kursi dari Pasal 4 – 6
- Bab III tentang Pelaksanaan/Penyelenggaraan dan Organisasi dari Pasal 7 – 8
- Bab IV tentang Hak Memilih dan Pendaftaran Pemilih dari Pasal 9 – 13
- Bab V tentang Hak Dipilih dan Pencalonan dari Pasal 14 – 19
- Bab VI tentang Kampanye Pemilihan ada dalam Pasal 20
- Bab VII tentang Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara dari Pasal 21 – 22
- Bab VIII tentang Penetapan Hasil Pemilihan ada dalam Pasal 23
- Bab IX tentang Pengumuman Hasil Pemilihan dan Pemberitahuan kepada Terpilih ada dalam Pasal 24
- Bab X tentang Penggantian Panitia Pemeriksaan dan Permulaan Keanggotaan ada dalam Pasal 25
- Bab XI tentang Ketentuan Pidana dari Pasal 26 – 29
- Bab XII tentang Ketentuan lain-lain dari Pasal 30 – 31
- Bab XIII tentang Ketentuan Peralihan dari Pasal 32 – 34
- Bab XIV tentang Ketentuan Penutup dari Pasal 35 – 37
Sekian penjelasan mengenai Pemilu Masa Orde Baru dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
jurnalhukum.com
suduthukum.com
bantuanhukum-sbm.com
media.neliti.com
gramedia.com
onesearch.id
slideshare.net
encyclopedia.com
books.google.co.id
opac.perpusnas.go.id
osf.io
id.wikisource.org
id.wikipedia.org
tatanegara.ui.ac.id
pddikti.kemdikbud.go.id
uph.edu
paralegal.id
peraturan.bpk.go.id
jdih.kemenkeu.go.id
dpr.go.id
bphn.go.id
indonesiabaik.id
sumber.belajar.kemdikbud.go.id
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id