ParalegalPenyuluhan Hukum

Pelatihan Paralegal Kecamatan Parungponteng

TASIKMALAYA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya bekerjasama dengan Polsek Parungponteng dan Pondok Pesantren Darul Hikmah menyelenggarakan pelatihan paralegal se wilayah Kecamatan Parungponteng, Selasa 4 Agustus 2020.

Ketua DPC PERADI Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Program Desa Sadar Hukum 2020 digelar agar masyarakat memiliki kesadaran hukum.

” Hukum merupakan kebutuhan, kegiatan ini terlaksana agar warga faham dengan hukum, jika orang-orang sadar dengan hukum, maka kehidupan akan selaras, minimalnya sebagai manusia kita tidak dibodoh-bodohi ” kata Andi.

Ai Kusmiati Asyiah, S.H., M.H., dan Ai Aisyah, S.H., dalam pemaparan materinya menjelaskan seluk beluk hukum, terutama bagi warga yang masih awam hukum.

” Materinya sih tidak terlalu berat, namun kita sampaikan disini apa itu hukum, bagaimana sejarahnya, kemudian peraturan perundang-undangan, dan sebagai warga apa yang bisa kita lakukan untuk membantu para pencari keadilan. Mereka yang hadir disini nantinya bisa dan akan dilatih jadi paralegal ” imbuhnya.

Acara yang dihadiri oleh 30 orang peserta dari berbagai desa di Kecamatan Parungponteng tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Diantaranya Desa Parungponteng, Desa Girikencana, Desa Cibanteng, Desa Burujul Jaya, Desa Cibungur, Desa Barumekar, Desa Cigunung, Desa Karyabakti.

” Pelatihan paralegal ini akan dilaksanakan setiap hari selasa di tiap minggunya di bulan agustus, nanti di bulan september pembentukan Posbakum Desa ” Tutur Andi.

Di tempat yang sama, Ustad Anang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hikmah, Neglasari Parungponteng sangat mendukung kegiatan di tempatnya.

” Sebelumnya dari PERADI, lewat surat minta izin melaksanakan kegiatan pelatihan desa sadar hukum, dan kami dari pesantren sangat mendukung, karena kegiatan penyadaran hukum seperti ini masih jarang ” tutur pendiri pesantren gratis ini.

Kapolsek Parungponteng menyambut baik kedatangan PERADI mengadakan kegiatan keparalegalan dan penyadaran hukum bagi warga di wilayahnya.

” Kita berharap setelah adanya acara ini semua masyarakat Kecamatan Parungponteng sadar dengan hukum sehingga setidaknya bisa mengurangi angka pelanggaran hukum ” Harap Iptu Sunarto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi