Paralegal

Pelatihan Paralegal Desa Banyuresmi Kecamatan Sukahening

TASIKMALAYA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya menyelenggarakan Pelatihan Paralegal di Desa Banyuresmi Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.

Acara yang berlangsung selama 3 pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Desa, diikuti oleh 27 orang peserta dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.

Dian Rusdiana, S.H., salah satu Narasumber dan juga fasilitator mengatakan pelatihan berjalan lancar.

” kegiatan pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 22, 23 dan 25 Agustus 2020 sukses terlaksana, terlihat dari jumlah peserta dari pertemuan pertama hingga terakhir hanya sedikit yang berkurang (tidak hadir)” terang Dian.

Senada dengan Dian, Ketua DPC PERADI Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Program Desa Sadar Hukum 2020 digelar agar masyarakat memiliki kesadaran hukum.

” Program Desa Sadar Hukum ini dilaksanakan di 5 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dan Sukahening adalah salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan yang paling baik ” kata Andi.

Acara yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB tiap pertemuannya tersebut diikuti 5 desa, diantaranya Desa Banyuresmi, Desa Kiarajangkung, Desa Calingcing, Desa Sukanagalih, Desa Sundakerta, ditambah peserta dari Motekar.

Ada 3 orang anggota DPC PERADI Tasikmalaya yang menjadi tim pelatihan paralegal ini, Dian Rusdiana, S,H., Bangbang Suganda, S.H., dan Nining Cahyaningsih, S.H.

Selanjutnya, lanjut Dian, setelah pelatihan paralegal, kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang yaitu pembentukan posbakum desa.

” tim kami masih bermusyawarah menetukan waktu untuk pembentukan posbakum, tetapi secara garis besar acaranya sudah disampaikan kepada pihak desa ” kata Dian.

Pihak Desa Banyuresmi sebagai tuan rumah penyelenggaraan menyambut baik adanya program ini, dan berharap kegiatan seperti ini jangan berhenti karena sangat bermanfaat, khususnya bagi warganya.

Bahkan ada desa lain yang ingin di desanya dibentuk posbakum.

” betul, kami menerima surat yang ditandatangani langsung oleh kepala desanya, isinya meminta agar di desanya dibentuk posbakum desa ” ujar Nining.

Acara juga tidak berhenti sampai pembentukan, setelah pembentukan posbakum terbentuk, nantinya juga akan ada launching pembentukan posbakum dan juga monev (monitoring dan evaluasi).

” ini menandakan bahwa kita diterima oleh masyarakat, dan kita berharap apa yang kita berikan bisa bermanfaat ” tutup Bangbang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi