Artikel
Nilai Konstitusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara
Konstitusi tersebut mempunyai 3 nilai yaitu normatif, nominal dan semantik seperti berikut ini:
- Nilai normatif merupakan suatu konstitusi yang resmi. Selain itu juga dapat diterima oleh suatu Bangsa. Karena keberlakuannya tidak hanya pada definisi hukum atau legal saja. Contohnya dapat berlaku secara efektif didalam suatu masyarakat serta bisa dilaksanakan secara konsekuen dan murni.
- Nilai nominal merupakan suatu konstitusi yang berdasarkan hukum masih tetap bisa berlaku. Namun sayangnya konstitusi ini tidak sempurna. Faktornya tersebut disebabkan oleh beberapa pasal tertentu yang tidak berlaku. Bisa dikatakan juga dalam Undang Undang Dasar tidak semua pasalnya berlaku bagi seluruh wilayah negara.
- Nilai semantik merupakan suatu konstitusi yang keberlakuannya hanya untuk kepentingan para penguasa saja. Selain itu bisa juga untuk memangku suatu kekuasaan agar bisa melakukan mobilisasi kekuasaan. Hal tersebut menjadi dasar dalam melaksanakan kekuasaan politik terhadap warga negaranya.
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
tirto.id
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io