Artikel

Konstitusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Sir Kenneth Clinton Wheare

Sir Kenneth Clinton Wheare, CMG adalah seorang akademisi Australia, yang menghabiskan sebagian besar karirnya di Universitas Oxford di Inggris. Ia adalah seorang ahli konstitusi Persemakmuran Inggris. Ia menyarankan majelis konstitusional di bekas koloni Inggris. Ia lahir pada tanggal 26 Maret 1907 Australia dan wafat pada tanggal 7 September 1979 Oxford, Britania Raya.

 

Menurut Sir Kenneth Clinton Wheare yang menyatakan bahwa:

“Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu pelosok yang berupa kumpulan gaya yang membentuk serta mengelola pemerintahan negara”.

 

 

 

 

 

Referensi:

en.wikipedia.org

artuk.org

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

tirto.id

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi