Konstitusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Raja John
John naik tahta sebagai raja Inggris pada tanggal 6 April 1199 sampai kematiannya. Dia sukses naik tahta sebagai adik dari Raja Richard I (dikenal sebagai Richard si Hati Singa). John mendapatkan panggilan Lackland (“Sans Terre” bahasa Prancis; “Johann Ohne Land” bahasa Jerman) dan “Pedang Yang Halus”. Ia lahir pada tanggal 24 Desember 1166 di Beaumont Palace, Oxford dan wafat pada tanggal 18 Oktober -19 Oktober 1216 di Newark-on-Trent, Britania Raya.
Menurut Raja John dari Inggris pada tahun 1215 yang tercantum dalam Magna Charta (Cahrter of English Liberties) menyatakan bahwa definisi antara konstitusi dengan undang-undang sama. Hal ini terjadi karena paksaan yang dilakukan oleh beberapa bangsawan untuk mengakui berbagai hak mereka.
Referensi:
en.wikipedia.org
id.wikipedia.org
kumparan.com
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.idb
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io