Artikel

Konstitusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Prof. (Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH.

Prof. (Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH. adalah tokoh Hukum Tata Negara di Indonesia dan Guru Besar Universitas Padjadjaran. Beliau lahir di Tulungagung pada tanggal 15 April 1926 dan wafat pada tanggal 30 November 2016.

 

Karya Prof. (Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH. yaitu sebagai berikut:

  1. Tentang lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945
  2. Bunga rampai hukum tata negara Indonesia
  3. Otonomi Daerah
  4. Hukum Tata Negara Indonesia: Pemikiran dan Pandangan
  5. Hukum Ekonomi Indonesia
  6. Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara
  7. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi
  8. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia
  9. Hak Menguji Material Indonesia

 

Menurut Prof. (Emeritus) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, MH. dalam disertasinya yang menyatakan bahwa:

“Konstitusi sama dengan Undang-Undang Dasar”.

 

 

 

 

 

Referensi:

unpad.ac.id

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.idb

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi