Kesadaran Hukum Menurut Paul Scholten
![Kesadaran Hukum Menurut Paul Scholten](https://peradi-tasikmalaya.or.id/wp-content/uploads/2023/07/DPC-PERADI-Tasikmalaya-Kesadaran-Hukum-Menurut-Paul-Scholten.jpg)
Kesadaran Hukum Menurut Paul Scholten yang menyatakan bahwa:
“Kesadaran hukum adalah kesadaran yang ada pada setiap manusia tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu, suatu kategori tertentu dari hidup kejiwaan kita dengan mana kita membedakan antara hukum dan tidak hukum (onrecht), antara yang seyogyanya dilakukan dan tidak dilakukan”.
BIOGRAFI
Paul Scholten merupakan seorang sarjana hukum sekaligus pengacara terkemuka di Amsterdam, Belanda yang berkomitmen dalam perang untuk ketahanan mental Belanda . Ia lahir pada tanggal 26 Agustus 1875 di Amsterdam, Belanda dan wafat pada tanggal 1 Mei 1946.
PROFESI
- Hakim, 1903 – 1915
- Lektor untuk Hukum Perdata, 1906
- Guru Besar Hukum Romawi, 1907 – 1910
- Guru Besar di bidang Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata, 1910
- Wakil Hakim di Pengadilan tinggi Amsterdam, Belanda (deputy justice di Amsterdam Court if Justice), 1915 – 1935
- Guru Besar Ensiklopedia Ilmu Hukum (Pengantar Ilmu Hukum), 1924
- Guru Besar Filsafat Hukum, 1927
- Dosen
- Editor mengenai jurnal hukum perdata
- Kritikus jurnal hukum kasus Belanda
- Notaris
- Profesor yang mengajar beberapa ilmu tentang hukum
- Salah satu Pendiri Sekolah Tinggi Hukum di Batavia (Belanda)
HASIL KARYA
- Schadevergoeding buiten overeenkomst en onrechtmatige daad, 1899
- Recht en levensbeschouwing, 1915
- Dorsten naar gerechtigheid
- Schets van een Korte Grondwet vo
Sekian penjelasan mengenai Kesadaran Hukum Menurut Paul Scholten dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
osf.io
scribd.com
lib.ui.ac.id
belbuk.com
wikidata.org
onesearch.id
gramedia.com
simpus.mkri.id
paulscholten.eu
site.google.com
researchgate.net
media.neliti.com
id.wikipedia.org
id.wikisource.org
encyclopedia.com
books.google.co.id
opac.perpusnas.go.id
business-law.binus.ac.id
perpustakaan.mahkamahagung.go.id
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id