Artikel
Kenapa Hukum Bersifat Melindungi?

Hukum bersifat melindungi karena ini lah tujuannya. Agar terjamin setiap hak dari setiap masyarakat.
Kemudian untuk menciptakan suatu keseimbangan, keadilan dan ketertiban dari berbagai kepentingan yang ada dimasyarakat.
Perlindungan hukum tersebut diberikan keapada siapapun tanpa memandang bulu seperti jenis kelamin, usia dan status social. Tujuannya adalah agar tidak ada diskriminasi.
Referensi:
jurnalhukum.com
id.wikisource.org
bphn.go.id
yuridis.id
hot.liputan6.com
jhp.ui.ac.id
hukamnas.com
brainly.co.id
penerbitbukudeepublish.com
bantuanhukum-sbm.com