Kaidah Sosial dan Hukum Menurut E. Adamson Hoebel

Kaidah Sosial dan Hukum Menurut E. Adamson Hoebel dalam karya Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. yang berjudul ‘Sosiologi hukum dalam masyarakat, 1980’ menyatakan bahwa:
“Ada beberapa kaidah yang untuk penerapannya memerlukan dukungan dari suatu kekuasaan yang terpusat. Kaidah-kaidah itulah yang dinamakan hukum, yang berbeda dengan kaidah-kaidah lainnya”.
BIOGRAFI
- Adamson Hoebel adalah Regents Profesor Emeritus antropologi di University of Minnesota. Setelah belajar di bawah Franz Boas dan memegang gelar PhD di bidang antropologi dari Universitas Columbia. Ia lahir pada tahun 1906 di Amerika Serikat dan wafat pada tahun 1993 di Saint Paul, Minnesota, Amerika.
PROFESI
- Mengajar di Sekolah Hukum Columbia dari tahun 1925 – 1951
- Mengajar antropologi di Universitas New York dari tahun 1929 – 1948
- Mengajar di Universitas Utah, 1948 – 1954
- Dekan Universitas College (Seni dan Sains)
- Profesor Fulbright dalam antropologi di Oxford dan hukum di Universitas Katolik Leuven
- Profesor Antropologi Regents di Universitas Minnesota
- Kepala departemen di Universitas Minnesota
- Presiden American Anthropological Association, 1933 – 1949
- Presiden American Ethnological Society, 1933 – 1949
- Anggota American Philosophical Society pada tahun 1963
HASIL KARYA
- The political organization and law-ways of the Comanche Indians, 1940
- The Cheyenne Way: Conflict and Case Law in Primitive Jurisprudence, 1941
- The Comanches: Lords of the South Plains, 1952
- The law of primitive man, 1954
- Anthropology: the study of man, 1966
- Antropologia: el estudio del hombre, 1973
- Cultural and Social Anthropology, 1976
- The Plains Indians: A Critical Bibliography, 1977
- The Cheyennes: Indians of the Great Plains, 1978
- Anthropology and the Human Experience, 1979
- Comanche Ethnography: Field Notes of E. Adamson Hoebel, Waldo R. Wedel, Gustav G. Carlson, and Robert H. Lowie
- La voie cheyenne: conflit et jurisprudence dans la science primitive du droit
- Les Comanches: princes des plaines du Sud
Sekian penjelasan mengenai Kaidah Sosial dan Hukum Menurut E. Adamson Hoebel dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
id.wikisource.org
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
wikidata.org
jstor.org
gramedia.com
onesearch.id
sitegoogle.com
p2k.unkris.ac.id
thriftbooks.com
media.neliti.com
books.google.co.id
opac.perpusnas.go.id
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id