Artikel
Hukum Tata Negara Menurut Moh. Kusnardi, S.H.

Menurut Moh. Kusnardi, S.H. dalam bukunya ‘Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia’ yang menyatakan bahwa:
“Hukum tata negara dapat dirumuskan sebagai sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi dari pada negara, hubungan antara alat perlengkapan negara dalam garis vertikal dan herizontal, serta kedudukan warga negara dan hak asasi manusia”.
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi